"Kewajiban tersebut diantaranya adalah pemenuhan belanja pegawao maksimal 30% dari total APBD dan belanja infrastruktur publik minimal 40%. Sedangkan saat ini belanja pegawai masih 44,59%, dan belanja infrastruktur publik baru mencapai 26,08%. Kondisi ini terasa berag karena APBD kita masih tergantung dana transfer pemerintah pusat, yakni 80,43% dari total APBD," sampainya.
Di kesempatan itu Bupati Eka Putra juga meminta Wabup Ahmad Fadly untuk memaparkan Visi dan Misi Kabupaten Tanah Datar untuk 5 tahun ke depan.
"Menghadapi kondisi dan tantangan ini, perlu kerjasama dan kolaborasi Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda, intansi vertikal, perguruan tinggi, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat untuk wujudkan Visi "Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan Berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," sampai Fadly.
Untuk mewujudkan Visi tersebut, Wabup juga memaparkan 8 Misi Pembangunan Tanah Datar untuk 5 tahun ke depan.