BATUSANGKAR, CARAPANDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Tanah Datar Masa Jabatan 2025 -2030 dan Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD
Rabu (5/3/2025) yang dipimpin Ketua Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita turut dihadiri 33 dari 35 anggota DPRD dan Bupati Eka Putra bersama istri serta Wakil Bupati Ahmad Fadly bersama istri, Forkopimda Tanah Datar dan Padang Panjang, Pj. Sekda Elizar, staf ahli Bupati, para Asisten , kepala OPD, Camat, Wali Nagari, Ormas, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Ketua Anton Yondra menyampaikan, pengesahan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.221 Tahun 2025.
"Sesuai keputusan Mendagri telah ditetapkan hasil pemilihan serentak tahun 2024, dan ditetapkan Eka Putra dan Ahmad Fadly sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030," sampainya.
Dikatakan Anton, sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah maka seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar memberikan dukungan dan ucapan selamat atas ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.