SHARE

Istimewa

Beliau juga meyakini, dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibiltas dalam RUU Sisdiknas mutu pembelajaran untuk semua peserta didik Indonesia akan meningkat. “Kualitas sistem pendidikan kita pun akan semakin membaik di masa depan,” pungkas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Tentunya, tanggapan dari Menteri Kemendikbudristek dan  Menteri Agama sudah menjadi bukti bahwasannya frasa madrasah tidak akan dihapuskan dan sangat disayangkan apabila dalam draf RUU Sisdiknas benar akan dihapuskan.

Maka dari itu, kita sebagai umat yang dibekali Akal dan Nurani cukup bertabayun dan mempercayakan semuanya kepada pemerintah tanpa adanya keraguan. Kita harus yakin kalau madrasah adalah salah satu pilar bangsa yang tidak dapat dihilangkan begitu saja. Wallahu’alam.

Halaman :
Tags
SHARE