SHARE

Ketua Dewan Pembina JMSI, Gita Wirjawan (tengah) bersama Pengurus Pusat JMSI.

Verifikasi Faktual JMSI

Pelaksanaan Rakernas I JMSI adalah hal kedua yang disampaikan Teguh Santosa dalam pertemuan. Sebelumnya, dia melaporkan proses verifikasi yang dilakukan Dewan Pers terhadap JMSI, baik di pusat maupun di daerah. 

Dari 30 Pengurus Daerah JMSI, sebanyak 23 di antaranya telah diverifikasi secara administrasi. Sementara sebanyak 12 Pengurus Daerah JMSI telah diverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers.  

“Ini sudah melebihi syarat yang diminta Dewan Pers, yakni 10 Pengurus Daerah terverifikasi faktual. Kita semua berharap agar dalam waktu, semoga sebelum Rakernas I JMSI, Dewan Pers sudah memutuskan status JMSI sebagai konstituen,” ujar Sekjen Mahmud Marhaba. 

Pengurus Daerah JMSI yang telah diverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers adalah Pengda JMSI Sultra, Pengda JMSI NTB, Pengda JMSI Sumut, Pengda JMSI Kalsel Pengda JMSI Sumbar, Pengda JMSI Kaltim, Pengda JMSI Aceh, Pengda JMSI Bengkulu, Pengda JMSI Babel, JMSI Kepri, Pengda JMSI Sumsel, dan Pengda JMSI Jatim. 

Verifikasi Pengda JMSI Jatim pada bulan Maret lalu terbilang istimewa karena dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh yang didampingi Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, dan dihadiri oleg Ketua Umum JMSI Teguh Santosa. 

Halaman :
Tags
SHARE