SHARE

Ilustrasi (istimewa)

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas juga dilakukan pengecekan di sekitar lahan dan ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dengan ketinggian sekitar dua meter di lahan seluas satu hektar dan tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Untuk menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas harus memerlukan perjalanan selama satu jam jalan kaki, dengan lokasi jalan tebing miring, dimana saat itu kondisi cuaca hujan dan mengakibatkan jalan licin dan dari pengakuan para pelaku, mereka ini sudah melakukan bisnis ini selama lima bulan terakhir.

Polres Kerinci kini sedang mengembangkan lagi kasus itu untuk membongkar sindikat peredaran narkoba jenis ganja yang ditanam di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Halaman :