SHARE

Istimewa

Selain Jepang dan Korsel, Amerika Serikat dan Malaysia serta beberapa negara lain di Eropa mewajibkan pelaku perjalanan dari China menunjukkan hasil tes negatif PCR sebelum keberangkatan menuju negara-negara tersebut.

Per 8 Januari 2023, China mengizinkan warganya bepergian ke luar negeri. China juga menghapus kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru mendarat di negara tersebut.

Meskipun demikian, China masih mewajibkan pelaku perjalanan internasional menunjukkan tes negatif COVID-19 sebelum terbang ke China.

Hampir tiga tahun China menerapkan kebijakan nol COVID-19, yang mewajibkan para pelaku perjalanan internasional melakukan karantina terpusat dan termonitor serta melarang warganya ke luar negeri kecuali untuk tujuan yang sangat mendesak. 

Halaman :
Tags
SHARE