SHARE

istimewa

Pada saat ini, kata Dedy, Partai NasDem sudah mengunggah data-data persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Misalnya, dari segi keanggotaan sudah lebih 90 persen data anggota yang dimasukkan dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).

"Data pengurus sudah mencapai 85 persen dan data kantor sudah mencapai 75 persen, sisanya masih proses upload ke Sipol," katanya.

Soal siapa saja yang akan hadir mendaftar ke KPU, Dedy menegaskan bahwa pihaknya akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan PKPU.

Disebutkan bahwa partai politik itu didaftarkan oleh pimpinan partai politik, yakni ketua umum dan sekjen atau orang yang diberikan kuasa untuk lakukan pendaftaran ditambah petugas penghubung atau LO dari partai masing-masing.

"Siapa yang mendaftarkan, kita lihat nanti, ya," ucapnya.

Halaman :
Tags
SHARE