SHARE

Ilustrasi

Di antara jenis pemeriksaan pada kehamilan, Yassin menyebutkan bahwa USG menjadi pemeriksaan yang wajib dilakukan pada ibu hamil setidaknya empat hingga lima kali selama masa kehamilan.

Ia menganjurkan agar ibu hamil melakukan USG pada waktu-waktu, misalnya trimester pertama sebanyak satu kali, trimester kedua sebanyak satu kali, dan trimester ketiga dua hingga empat kali.

“Kalau berkunjung lebih sering, ya, itu sangat baik, apalagi pada kondisi ibu hamil yang mengalami kondisi khusus sehingga dia harus berkunjung lebih sering,” ujarnya.

Yassin mengatakan metode USG juga dapat membantu untuk mendeteksi kemungkinan kelainan kromosom, seperti sindrom down atau trisomi 21, sindrom edward atau trisomi 18, serta sindrom patau atau trisomi 13. Waktu terbaik untuk melakukan skrining kelainan kromosom yaitu 11 hingga 13 minggu kehamilan.

“Khusus untuk down syndrome (trisomi 21), dengan melakukan pemerikasaan USG, kami bisa memantau khususnya bagian leher pada janin apakah ada penebalan atau tanda-tanda yang mengharuskan tindak lanjut,” katanya.

Waktu-waktu pemeriksaan USG yang sebaiknya tidak ditinggalkan yaitu pada 2 hingga 8 minggu kehamilan atau sesegera mungkin ketika ibu telah mengetahui kondisi kehamilan dan pada 11 hingga 13 minggu untuk skrining kromosom.

Kemudian pada 18 hingga 24 minggu untuk skrining organ komprehensif yang telah mulai terlihat dari kepala sampai ujung jari dan selanjutnya pada 28 hingga 30 minggu untuk melihat tumbuh-kembang janin, serta sekali lagi menjelang persalinan pada 30 minggu ke atas masa kehamilan.

Halaman :