SHARE

Ilustrasi

Rakyat seolah-olah dibutuhkan hanya saat kampanye. Mereka berlomba-lomba mendekati rakyat, dengan memberikan perhatian terhadap nasib rakyat kecil, dan memberikan janji-janji manis. Tujuannya, pasti sudah kita ketahui bersama, yaitu untuk mendapatkan dukungan electoral dari masyarakat. Tapi, setelah terpilih, mereka lupa akan janji-janjinya, memperjuagkan kepentingan rakyat.

Sebagai contoh, produk legislasi UU Cipta Kerja. Meski mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat dari mahasiswa hingga buruh, DPR tetap mengesahkannya. Dan terasa janggal,  kerja dalam pembuatan UU ini sangat cepat-padahal selamai ini kerja mereka terbilang lambat, khusus dalam membuat sebuah undang-undang.   

Maka, ini menjadi pertanyaan publik, produk legislasi ini untuk siapa? Apakah untuk rakyat kecil atau untuk kepentingan para pemodal. Dan yang tercermin dalam undang-undang tersebut lebih menguntungkan para pemodal. 

Sebelumnya, DPR juga mengesahkan Revisi UU KPK. Padahal suara rakyat, dari guru besar, akademisi dan di internal KPK sendiri tegas menolak habisan-habisan.  Mereka memiliki pandangan bahwa dengan adanya revisi UU tersebut maka KPK dalam menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi akan semakin lemah.  

Tidak hanya itu, masih banyak kerja-kerja para wakil rakyat yang mengecewakan rakyat. Sehingga kehadiran parlemen ini bagi rakyat dianggap mengecewakan, karena kurang sungguh-sungguh dalam  memperjuangkan amanat yang telah rakyat titipkan terhadap mereka.

Dan kini, elite politik berupaya mengembuskan gagasan untuk melakukan amendemen UUD 1945. Gagasan ini muncul dari MPR RI yang mengusulkan amendemen terbatas terhadap konstitusi dengan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sejumlah pakar tata negara pun menganggap PPHN tidak begitu penting untuk konstitusi. Menurut mereka, jikalau PPHN dimasukkan, itu sama saja ingin membatalkan kesepakatan diri kita yang sudah dibangun sejak reformasi 1998, untuk memperkuat sistem presidensial dan tidak lagi menempatkan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.

Buat apa sibuk membangun narasi amendemen UUD- lebih baik fokus bagaimana kerja-kerja nyata untuk membawa bangsa Indonesia semakin maju. Masih banyak masalah bangsa yang penting seperti ekomomi, pendidikan, kesehatan dll. Inilah yang dibutuhkan rakyat saat ini terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19. Peran perlemen sangat dibutuhkan oleh rakyat.

Pengawasan semakin lemah

Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam barisan koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin semakin memperlemah tugas parlemen dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol/ pengawas jalannya pemerintah.

Halaman :
Tags
SHARE