SHARE

carapandang.com | KPK

CARAPANDANG.COM - Rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di peringkat paling buncit atau di bawah Polri dan Kejaksaan Agung dalam sektor penegakan hukum.

Survei pada tanggal 27 Juni sampai dengan 5 Juli 2022 tersebut berupaya untuk memotret penilaian masyarakat terhadap 10 lembaga pemerintahan.

Dalam survei tersebut, KPK menduduki peringkat ke-8 dengan persentase 63 persen dari 10 lembaga.

Urutan 10 lembaga yang paling dipercaya masyarakat Indonesia berdasarkan survei LSI adalah Tentara Nasional Indonesia (89 persen), Presiden (77 persen), Polri (72 persen), Kejaksaan Agung (70 persen), Majelis Permusyawaratan Rakyat (68 persen), pengadilan (66 persen), Dewan Perwakilan Daerah (64 persen), KPK (63 persen), Dewan Perwakilan Rakyat (56 persen), partai politik (51 persen).

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan pada tanggal 24 Juli 2022 menyebutkan lembaga penegak hukum yang mendapat peningkatan kepercayaan publik adalah pengadilan dan kejaksaan, sementara lembaga penegak hukum yang mendapat penurunan tingkat kepercayaan publik adalah KPK.

Djayadi menyebut terdapat keraguan dari masyarakat terkait netralitas dan kemandirian aparat KPK dari suap atau tekanan kelompok masyarakat tertentu.

Disebutkan pula bahwa yang masih di bawah 50 persen atau boleh dikatakan negatif adalah kemandirian atau netralitas aparat KPK dari suap atau tekanan dari kelompok masyarakat, termasuk pengusaha atau orang kaya.

Berdasarkan hasil survei, hanya 47 persen masyarakat yang memberikan penilaian baik dan sangat baik ketika ditanya soal kemandirian aparat KPK dari suap atau tekanan kelompok masyarakat tertentu sedangkan sebanyak 39 persen masyarakat memberikan penilaian buruk dan sangat buruk dan 11 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Halaman :
Tags
SHARE