SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Polri melaksanakan rekonstruksi secara gabungan internal polisi atas kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia non-aktif, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, di Komplek Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap P, istri Sambo.

“Betul dilaksanakan rekonstruksi oleh penyidik Polda Metro Jaya melibatkan Inafis, Laboratorium Forensik, dokter kepolisian dan gabungan penyidik. Tindak lanjut dari prarekonstruksi di Polda Metro Jaya sekarang dilakukan di TKP agar proses pembuktian secara ilmiah untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi,” kata Prasetyo, saat dikonfirmasi Sabtu.

Menurut jenderal bintang dua itu, pelibatan tim gabungan penyidik itu bertujuan agar kasus dapat dibuktikan secara ilmiah.

Sementara itu, rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) hari ini merupakan tindak lanjut dari prarekonstruksi oleh Polda Metro Jaya sehari sebelumnya. Rekonstruksi saat itu dipimpin Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi.

Dalam kasus Brigadir J, Polri menyidik tiga kasus yang dilaporkan, pertama kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan yang dlaporkan P ke Polda Metro Jakarta Selatan usai insiden pada Jumat (8/7). Kasus itu sudah naik tahap penyidikan dan penanganan perkara ditarik oleh Polda Metro Jaya.

Halaman :