SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Jumat kembali bekerja di kantor setelah selama 14 hari bekerja dari rumah karena pandemi COVID-19.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, kebijakan mengembalikan ASN bekerja di kantor diambil setelah angka kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah itu mulai terpantau stabil.

"Situasi temuan kasus di lapangan sekarang mulai stabil dan klaster perkantoran juga sudah mulai turun, maka kita akan mulai menerapkan kerja di kantor," kata Rohidin di Bengkulu, Jumat.

Gubernur menjelaskan, untuk tahap awal, kebijakan bekerja di kantor ini diberlakukan untuk pejabat eselon II, III dan IV serta staf fungsional yang menjalankan tugas pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dengan kebijakan itu, kata Rohidin, setiap ASN akan kembali menjalani tugas seperti biasa, termasuk melaksanakan absensi menggunakan pola sidik jari dan deteksi mata tiga kali dalam satu hari.

"Untuk ASN lainnya nanti akan melihat perkembangan kasus positif COVID-19 lebih jauh. Untuk sementara pejabat eselon II, III, IV dan tenaga staf fungsional yang melaksanakan pelayanan ke masyarakat," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebutkan, total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Bengkulu saat ini tercatat sebanyak 4.162 kasus.

Dari total kasus tersebut, 3.611 orang diantaranya dinyatakan sembuh atau jika dipersentasekan angka tingkat kesembuhan mencapai 86,76 persen dan 131 orang lainnya meninggal dunia.

Selain itu, satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu saat ini juga memantau sebanyak 6.650 orang dengan kategori suspek.

"Untuk perkembangan kasus COVID-19 di Bengkulu secara keseluruhan mulai stabil. Kemarin ada penambahan 17 kasus dan itu jauh turun dari hari-hari sebelumnya," kata Herwan.

Tags
SHARE