SHARE

Penyandang disabilitas (Dit PMPK)

CARAPANDANG.COM, Jakarta – Penyandang disabilitas (persons with disabilities) (Panduan Layanan Mahasiswa Disabilitas di Perguruan Tinggi, 2017) adalah mereka yang mengalami gangguan, kesulitan atau hambatan dalam melaksanakan aktivitas/fungsi tertentu sehingga mereka membutuhkan alat bantu khusus, modifikasi lingkungan atau teknik-teknik alternatif tertentu untuk dapat belajar dan berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam kehidupan bermasyarakat.

Ragam penyandang disabilitas yakni mereka yang mengalami hambatan pada fungsi penglihatan (tunanetra), hambatan pada fungsi pendengaran dan bicara (tunarungu), hambatan pada fungsi fisik-motorik (tunadaksa), gangguan spektrum autis, dan lain-lain.

Individu disabilitas membutuhkan cara, alat dan kondisi lingkungan tertentu supaya mereka dapat menjalani kegiatan belajar dan aktivitas lainnya secara mudah dan aman.

Dalam mengakses informasi, tunanetra perlu difasilitasi untuk menggunakan peralatan yang menekankan kepada fungsi auditif (pendengaran) dan tactile (perabaan). Tunarungu membutuhkan media visual supaya dapat mengakses informasi secara mudah dan efektif.

Tunadaksa membutuhkan modifikasi alat dan lingkungan fisik supaya mereka dapat melakukan aktivitas dan mobilitas secara mudah dan aman. Autis membutuhkan pendekatan khusus agar dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain secara efektif.

Demikian juga dengan tipe disabilitas lainnya. Mereka masing-masing membutuhkan modifikasi yang berbeda.

Membangun ekosistem pendidikan yang inklusif bagi penyandang disabilitas adalah sebuah proses panjang yang di dalamnya membutuhkan perjuangan dan kesungguhan dalam mewujudkannya.

Hal yang menjadi modal utama untuk membangun ekosistem pendidikan yang inklusif yaitu persoalan cara pandang, sikap, perilaku, serta kultur dari masyarakat. Para penyandang disabilitas membutuhkan cara dan alat yang khusus supaya dapat belajar secara efektif demi mengembangkan potensi dan cita-citanya.