SHARE

Ilustrasi

CARAPANDANG-  Oleh:  Mujamin Jassin, Devisi Partisipasi Pembangunan Daerah di Aksaratumapel Foundation

Selamat datang peradaban baru, transformasi kejayaan dunia yang semula dipenuhi kengerian-kengerian. Sekian lama zaman yang sejengkal jarak dengan ancaman kekerasan seksual dan kejahatan lain bagi perempuan dan anak.

Akhirnya, nyanyian setuju gemuruh terdengar dari para wakil rakyat yang hadir dalam ruang sidang paripurna. Tok! Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Sah menjadi Undang-Undang.

Dengan menggunakan “bahasa ibu” lubuk hati yang paling dalam. Kita, tepatnya seluruh masyarakat bangsa Indonesia patut berbangga untuk berikan penghargaan yang tinggi terhadap keberhasilan ciptakan peradaban ini.

Saya pribadi, terutama kepada Fraksi partai NasDem, dikomandani Willy Aditya sebagai wakil ketua Badan Legislasi, sekaligus ketua panitia kerja (Panja) RUU TPKS. Perannya ia yang selesaikan tugas sejarah ini.

Menjelaskan bagaimana hubungan mesra fraksi partai NasDem dengan Undang-Undang TPKS. Tak semudah seperti membuat sebuah sketsa rinci tentang antagonisme antara sikap, pikiran dan praktik politik yang se ala kadernya. 

NasDem dengan TPKS disebut hubungan serasi sangat mendasar. Sebab dalam prosesnya UU TPKS menuai jalan yang tidak mudah, seperti mengayuh karang. Publik bisa telusur record ke masa-masa sebelumnya, NasDem sejak muncul ide awalnya dengan di beri nama RUU Pengahapusan Kekerasan Seksual.

NasDem di sini pionir, aktif mengambil posisi berperan serius sebagai bukan hanya sebagai inisiator, tetapi juga katalisator yang membangun ruang-ruang dialog.

Kendati di cuek kawan seblok ideologi dan dilanda ‘kecurigaan’ kepentingan. Secara konstruktif politik fraksi NasDem semangat bekerja keras lakukan upaya-upaya menyatukan, menegosiasikan dan bahkan melakukan penyeruan damaikan keanekaragaman pandangan sebagian besar fraksi-fraksi, serta institusi-institusi yang nasionalistik.

Halaman :
Tags
SHARE