SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah mengambil langkah strategis dalam membantu pemulihan Indonesia yang terkena dampak pandemi COVID-19 melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik.

“(Digitalisasi, red.) layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual, sampai pada layanan keimigrasian bertujuan untuk menghadirkan layanan yang lebih optimal,” kata Yasonna dalam seminar nasional bertajuk “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube DJHAM, Selasa.

Selain menghadirkan layanan yang lebih optimal, Yasonna mengatakan bahwa digitalisasi penyelenggaraan layanan publik bertujuan untuk menjawab kebutuhan pengguna di masa yang penuh ketidakpastian akibat COVID-19.

Salah satu peran Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui digitalisasi adalah memberikan akses yang lebih mudah kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk membentuk perseroan berbadan hukum perorangan melalui aplikasi Perseroan Perorangan.

Kemudahan tersebut memungkinkan pengelola UMKM untuk memiliki legalitas hukum, dan melalui kerja sama dengan perbankan, maka para pengelola UMKM mendapatkan akses finansial.

“Jumat lalu, (kami, red.) sudah launching aplikasi Perseroan Perseorangan yang kita harapkan akan mampu mengangkat perekonomian nasional melalui UMKM,” ucap dia.

Halaman :