SHARE

Dandung Adityo

CARAPANDANG- Oleh: Dandung Adityo, Pengajar di IAIN Salatiga. Pecinta Sastra dan Budaya Jawa

Sejak tahun 2014 silam Kementerian Agama (Kemenag) telah menyatakan bahwa madrasah bukan lagi sekolah alternatif bagi sekolah umum. Indikasi kelulusan, animo masyarakat dan banyaknya prestasi yang sudah diraih membuat masyarakat mampu bersaing dengan sekolah umum.

Kemenag menyebut ada tiga standar ukuran yang menunjukkan kemajuan madrasah dibanding sekolah umum, yakni indikasi kelulusan, animo pendaftaran dan prestasi dalam berbagai kompetisi. Paling tidak jumlah kelulusan sekolah Madrasah sangat baik dibanding sekolah umum. Indikasi kelulusan ujian nasional Madrasah tidak kalah dengan sekolah umum di tingkat nasional.

Di samping itu, animo masyarakat untuk mendaftarkan anaknya di madrasah juga sangat banyak. Sehingga berbagai madrasah negeri, kewalahan menolak calon siswa yang tidak lolos ujian masuk sekolah. Madrasah negeri khususnya hanya menerima 20 sampai 30 persen dari pendaftarnya. Jadi di seluruh Indonesia, MAN, MTs Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri menolak rata-rata 80 persen dari pendaftar.

Itulah kenyataan yang ada di lapangan jika melihat sesungguhnya madrasah memang tidak lagi menjadi pilihan kedua masyarakat, namun sudah menjadi magnet tersendiri untuk anak-anak mereka agar bisa bersekolah di madrasah dalam berbagai tingkat.

Selain itu, dari segi prestasi, Madrasah memiliki pencapaian yang cukup cemerlang. Madrasah menunjukkan kualitasnnya dalam meraih juara di berbagai kompetisi baik di tingkat nasional hingga internasional.
 

Halaman :
Tags
SHARE