SHARE

Ilustrasi (istimewa)

Masa pandemi COVID-19, kata dia, juga menjadikan para penderita penyakit itu lebih rentan mengalami penyakit paru-paru kronis karena virus SARS-CoV-2 yang menyerang sistem pernafasan.

"Melihat besarnya jumlah perokok yang ada saat ini,  sangat penting untuk mensosialisasikan bahaya rokok serta melatih kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit tersebut," katanya.

Spesialis Kardiovaskular Dr. Arto Yuwono Soeroto mengatakan penyakit paru obstruktif kronis memiliki gejala keluhan saluran pernafasan yang menetap.

"Gejala-gejala itu dapat berupa seperti batuk berdahak, sesak nafas hingga memiliki keluhan yang menetap," katanya.

Namun, gejala pernafasan tersebut bersifat menetap dan progresif yang disebabkan karena adanya kerusakan saluran napas pada gelembung alveolus atau kantung udara kecil di dalam paru-paru yang menjadi tempat pertukaran oksigen dan karbondioksida.

"Kerusakan tersebut disebabkan oleh pajanan dengan gas atau partikel berbahaya seperti merokok dan polusi,” kata dia.

Halaman :