SHARE

CARAPANDANG.COM - Kejaksaan Agung menerima apresiasi dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango atas kinerja Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) dan berharap prestasi yang diraih dapat memotivasi serta menginspirasi satuan kerja di daerah.

"Berharap prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Agung dapat memotivasi dan menginspirasi satuan kerja di daerah untuk melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, Nawawi memperkenalkan kedeputian baru, yaitu koordinasi dan supervisi dengan tugas-tugasnya adalah melakukan koordinasi secara teknis dalam rangka percepatan penanganan tindak pidana korupsi, kemudian memberikan bantuan teknis berupa ahli, pendanaan, tenaga dalam rangka mendorong penanganan tindak pidana korupsi yang mengalami kebuntuan, kemacetan, atau memakan waktu lama, khusus yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di daerah, bukan di Kejaksaan Agung.

Nawawi meminta agar, dalam pelaksanaan di lapangan, dilakukan koordinasi yang sederhana dan cepat dalam rangka mencari solusi atas segala permasalahan yang ditimbulkan dan diakibatkan karena keterlambatan, kemacetan, dan kebuntuan dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, Nawawi mengatakan bahwa direncanakan untuk dibuatkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang akan diperluas terkait dengan pemulihan aset, tukar informasi pelacakan aset (asset tracing), kerja sama tentang pemulihan aset, termasuk juga kerja sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah/pendampingan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan ke depannya, MoU semata-mata dilakukan untuk mempermudah operasional di lapangan.

Kemudian, Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan bahwa di Kejaksaan akan melakukan pengembangan organisasi baru di Bidang Tindak Pidana Khusus, yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi, di mana nantinya akan bekerja sama dengan masing-masing direktorat di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi, serta Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat.
 

Halaman :
Tags
SHARE