SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin berbicara bagaimana hukum internasional termasuk hukum humaniter dapat menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama perang.

“Perang di Ukraina masih berlangsung. Saya sangat berharap seluruh mahasiswa hukum di kampus hebat ini dapat mengambil peran bagaimana hukum internasional termasuk hukum humaniter dapat menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama perang,” ujar Dubes Vasyl Hamianin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Hal tersebut disampaikan Dubes Vasyl Hamianin saaat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum UII tentang Mengivestigasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Perang di Ukraina pada Kamis (22/9).

Ini sangat penting, lanjutnya, mengingat saat ini kedua pihak bukan merupakan peserta Mahkamah Pidana Internasional dan sangat sulit bagi negara-negara dunia untuk mengambil jalur diplomatis untuk menyelesaikan perang ini.

Hukum bicara mengenai keadilan. Kami rakyat Ukraina sangat menginginkan keadilan itu, kata dia.

Sementara itu, Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, menjelaskan kuliah umum ini memberikan penekanan sejauh mana pelanggaran hukum internasional yang terjadi di Ukraina.

“Saya berharap kita dari civitas akademika dapat mengambil aksi sesuai dengan peran kita baik dengan melakukan riset serta aksi agar Pemerintah Indonesia dapat berperan lebih nyata dalam mendorong keadilan dunia,” tuturnya.

Kegiatan kunjungan kedua Dubes Ukraina ke UII menghasilkan beberapa ide kerja sama khususnya untuk mengundang mahasiswa dan profesor hukum termasuk mufti di Ukraina untuk berkunjung ke Fakultas Hukum UII.

Halaman :