SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru menjabat tiga bulan.

 Andi Mery Nurtu dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 14 Juni 2021, di Rumah Jabatan Gubernur.

Bupati tersebut terhitung menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur baru mencapai selama 99 hari.

Bupati Andi Mery Nur sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (Alm) pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur. Keduanya memenangkan kontestasi lima tahunan tersebut.

Keduanya lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 26 Februari 2021.

Namun, Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia usai bermain sepak bola di daerah tersebut pada 19 Maret 2021.

Dengan meninggalnya Bupati Samsul Bahri Majid maka Andi Mery Nur lalu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai Bupati definitif pada 14 Juni 2021.

Saat ini Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra bersama lima orang lainnya.

Halaman :
Tags
SHARE