SHARE

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus sampaikan keterangan pers di Kompleks Parlemen (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus menyampaikan berbagai tantangan saat dirinya menjadi Pimpinan DPR Bidang Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang bermitra dengan Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Legislasi, dan Badan Kerjasama Antar-Parlemen.

Dia mencontohkan di Komisi I DPR ada beberapa isu yang menjadi perhatiannya seperti pengamanan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

"Karena PON Papua menjadi pertaruhan bangsa ini, bagaimana dengan kondisi pandemi, dan situasi Papua saat ini, maka PON bisa dilaksanakan dengan baik," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Menurut dia, terkait pergantian Panglima TNI diharapkan Presiden Joko Widodo segera mengajukan nama calon Panglima TNI kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Dia mengatakan Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada 1 Desember 2021 sehingga diharapkan setelah DPR RI selesai reses (tanggal 8 Oktober sampai 7 November), bangsa Indonesia sudah memiliki Panglima TNI yang baru.

"Terkait Kementerian Luar Negeri, kita penting melakukan diplomasi vaksin untuk mencapai kekebalan komunitas sebesar 70 persen. Peran Kemenlu dengan para dubes yang tersebar di seluruh dunia bisa dilaksanakan diplomasi politik untuk mengejar target tersebut," ujarnya.

Lodewijk mengatakan terkait isu di Komisi II DPR RI, penyelenggara pemilu ,dan pemerintah perlu menyimulasikan terkait jadwal Pemilu 2024 karena masih adanya perbedaan pendapat.

Dia mengatakan awalnya muncul wacana Pemilu 2024 dilaksanakan tanggal 21 Februari 2024, kemudian ada perubahan, yaitu pemerintah meminta menjadi tanggal 15 Mei.

"Lalu juga perlu digladikan tentang kesiapan KPU, apakah dengan selesainya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang dimulai tanggal 15 Mei, apakah ada 1, 2, atau 3 calon," katanya.

Menurut dia, isu yang menjadi perhatian di Komisi III DPR RI adalah terkait RUU Penyadapan sehingga diharapkan proses berkehidupan, berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara terlindungi UU.