SHARE

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan

CARAPANDANG.COM - Oleh: Amir Fiqi, Wartawan dan Pemerhati Sosial

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan kembali mengelurkan pernyataan yang kontroversi. Kali ini, dia meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mencopot seorang Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Tidak jelas siapa Kajati yang dimaksud, tapi menurut Arteria dalam memimpin rapat seorang Kajati harus menggunakan bahasa Indonesia agar tidak terjadi salah persepsi dari orang yang mendengarnya.

Kritik yang disampaikan politisi PDI-P saat Raker Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1) tersebut berbuntut panjang. Pernyatannya dinilai telah menyakiti hati masyarakat Sunda.

Banjir kritik dan tuntunan minta maaf pun terus bergulir dari berbagai elemen masyarakat, khususnya warga Sunda yang terusik. Dan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Adat Sunda pun telah melaporkan politisi PDI-P itu ke Polda Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara tegas meminta agar Arteria segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Sebab pernyataannya bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Tidak hanya itu, kritik pedas pun datang sejumlah anggota DPR RI. Seperti disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi yang menilai pernyataan Arteria sangat berlebihan. Menurutnya menggunakan bahasa Sunda saat rapat bukanlah hal yang salah dan hal yang wajar dilakukan.

Dedi mengakui bahwa dirinya sering menggunakan bahasa Sunda saat rapat bersama pejabat. Dan kadang menggunakan bahasa Sunda dalam forum resmi bisa mencairkan suasana yang kaku.

Teguran keras pun disampaikan oleh TB Hasanuddin yang merupakan rekan satu partainya. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P ini menilai bahwa sikap Arteria terlalu berlebihan. Dan dia pun mengingatkan agar Arteria tidak bersikap arogan.

Merasa tidak bersalah, Arteria pun mempersilahkan masyarakat yang tidak terima dengan ucapannya untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dan sikapnya pun  melunak setelah DPP PDI-P menegur.  Dan akhirnya pada Kamis (20/1) siang, Arteria menyatakan maaf. Pernyataan maaf itu dia sampaikan setelah memberikan klarifikasi ke DPP PDI-P.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria, dikutip dari siaran pers.

Dia pun menyerahkan proses selanjutnya ke pengurus partai. Dan siap menerima sanksi dari partainya atas perkataannya itu.  "Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ujarnya.

Sama dengan kejahatan

Jika melihat lebih dalam pernyataan Arteria Dahlan benar-benar telah menyakiti masyarakat Sunda. Apa salahnya bahasa Sunda, sehingga dirasa ‘haram’ untuk diucapkan dalam rapat sehingga berujung pada pencopotan sebuah jabatan.

Halaman :