SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berniat ingin menarik pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri disambut baik oleh Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.

"Kami mengapresiasi langkah Kapolri tersebut, tidak saja bentuk penghargaan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) KPK karena tidak memenuhi syarat dalam TWK, namun dari sisi kemanusiaan, yaitu menjaga hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak,"ujarnya di Jakarta, Rabu (29/9).

Politisi PPP itu mengatakan langkah Kapolri yang sudah disetujui Presiden untuk merekrut 56 pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri, perlu dilihat dengan prasangka baik . Jika tidak menggunakan kaca mata prasangka baik maka sudut pandang dan analisis yang keluar bisa bermacam-macam apalagi kalau berangkatnya dari prasangka dengan paradigma teori konspirasi.

"Tentu di alam demokrasi tidak dilarang untuk melihat soal langkah Kapolri ini dari perspektif yang berbeda-beda," ujarnya.

Namun dia mengingatkan agar langkah Kapolri tersebut tidak terganjal pada kementerian/lembaga (K/L) yang mengurusi terkait ASN atau kepegawaian.

Dia mengatakan, melihat sikap K/L terkait ASN KPK, terkesannya 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK bukan orang yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya.

"Kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan apakah K/L terkaitnya tidak akan menjadi batu sandungan atau 'stumbling block'," katanya.

Arsul menjelaskan dalam arahan Presiden Jokowi disebutkan bahwa KPK dan K/L diminta untuk menyelesaikan persoalan tes TWK dengan baik namun ternyata tidak bisa terselesaikan. Menurut dia, justru Kapolri yang berinisiatif menawarkan bentuk penyelesaian yang baik sehingga yang bisa menerjemahkan pesan Presiden Jokowi adalah Kapolri.
 

Tags
SHARE