"Kapan cukup itu cukup?" tanyanya, seraya menyerukan komunitas internasional untuk mendukung "kehidupan, kebebasan, dan perdamaian," serta menolak pembunuhan warga sipil sebagai alat untuk tujuan politik.
AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan pada Rabu sebelumnya, yang menuntut gencatan senjata "segera, tanpa syarat, dan permanen" di Gaza. Resolusi itu juga menyerukan pencegahan kelaparan terhadap rakyat Palestina.
Sebelumnya, AS telah memveto tiga rancangan resolusi Dewan Keamanan lainnya yang menyerukan gencatan senjata mendesak di Gaza, pada Oktober 2023, Desember 2023, dan Februari tahun ini, serta abstain dalam pemungutan suara untuk resolusi lainnya.
Israel telah melancarkan perang genosida di Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu.
Memasuki tahun kedua genosida di Gaza, perhatian internasional semakin meningkat, dengan berbagai tokoh dan institusi menganggap tindakan Israel sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan populasi.
Israel saat ini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilancarkannya di Gaza.