Beranda Daerah Tidak Hanya Gaji ASN, Pemprov DKI Reposturing Menyeluruh APBD

Tidak Hanya Gaji ASN, Pemprov DKI Reposturing Menyeluruh APBD

Langkah penyesuaian APBD ini dilakukan setelah TKD dari pemerintah pusat dipangkas menjadi Rp 11,15 triliun untuk tahun 2026.

0
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta benar-benar melakukan efisiensi total untuk seluruh operasional Pemerintahan.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan rekonsiliasi atau pendalaman ulang perhitungan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, ternyata langkah efisiensi juga akan menyasar pos-pos belanja operasional.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Senin (6/10/2025) menyebutkan bahwa belanja untuk telepon, air, listrik, dan internet (TAL) menjadi bagian berikutnya yang akan dievaluasi.

“Kemudian yang selanjutnya apa. Barangkali ada yang namanya TAL (telepon, air, dan listrik) serta internet. Misalnya seperti itu,” katanya.

Eli menambahkan, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan reposturing APBD untuk menyesuaikan alokasi dana dengan besaran anggaran baru.

“Sekarang ini adalah pada kita, tataran eksekutif, melakukan reposturing gitu ya lebih tepatnya, tentang APBD kita. Kami, kawan-kawan seluruh asisten, akan melihat kembali postur-postur yang sudah kita susun, kemudian diesuaikan dengan alokasi dana yang ada,” tutupnya.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemprov DKI memutuskan untuk memprioritaskan belanja pada urusan-urusan yang bersifat wajib. Sementara itu, untuk kegiatan yang dinilai tidak prioritas atau belum mendesak, pelaksanaannya akan ditunda ke tahun berikutnya atau dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2026.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait