Beranda Hukum dan Kriminal Polda Metro Jaya: Akibat Aksi Anarkis Kerugian Capai 180 Miliar

Polda Metro Jaya: Akibat Aksi Anarkis Kerugian Capai 180 Miliar

Ada 440 unit bangunan kemudian 108 unit kendaraan serta 76 unit fasilitas bangunan

0
Polda Metro Jaya

CARAPANDANG - Polda Metro Jaya menaksir kerugian hingga Rp180 miliar lebih akibat aksi anarkis yang terjadi sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025 di wilayah tersebut dan telah merusak sejumlah fasilitas yang dimiliki kepolisian.

“Kerugian yang dialami kepolisian sepanjang aksi anarkis ini mencapai Rp180 miliar lebih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Jakarta, Kamis malam.

Menurut dia sejumlah kerugian it berasal dari kerusakan peralatan atau fasilitas bangunan Mako baik di tingkat Polres, Polsek, Polsub Sektor, Pospol Lantas dan lainnya yang menjadi korban perusakan oleh massa.

“Ada 440 unit bangunan kemudian 108 unit kendaraan serta 76 unit fasilitas bangunan,” kata dia.

Menurut dia kerugian ini lebih besar dari Pemprov DKI Jakarta yang diumumkan Gubernur Pramono Anung yang menyebutkan kerugian mencapai Rp80 miliar.

“Terjadi kerusakan fasilitas umum mulai dari halte Transjakarta, aksi vandalisme serta perusakan lainnya,” kata dia.

Saat ini, lanjutnya Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan dan pendalaman untuk ungkap tuntas peristiwa kerusakan dan terungkap aktor kerusuhan .

Ia mengatakan petugas telah melakukan pengamatan terhadap rangkaian aksi anarkis yang menyebabkan kerusuhan beberapa waktu lalu.

“Kami tegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap penggerak utama di balik kerusuhan,” kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait