CARAPANDANG - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah meminta agar Kejaksaan Agung tidak menghentikan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook hanya di Mantan Mendikbudritek, Nadiem Makarim.
Menurutnya kebijakan yang dikeluarkan Nadiem Makarim tersebut, dipastikan ada latar belakang politik pihak tertentu.
"Kejagung tidak boleh hanya berhenti di Nadiem mengingat kebijakan Nadiem tentu memiliki referensi politik," kata Dedi seperti dilansir RMOL, Jumat, 5 September 2025.
Dia pun mengatakan tidak menutup kemungkinan ada arahan dari atasan Nadiem yang menyuruhnya untuk melaksanakan kebijakan pengadaan Chromebook tersebut dan juga atas persetujuan atasannya.
"Salah satunya arahan dan perintah pejabat yang lebih tinggi, setidaknya atas pengetahuan dan persetujuan pejabat lebih tinggi," katanya.
Seperti diketahui Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan. Penyidik menyebut proyek ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,98 triliun.
Seperti disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus bahwa penetapan tersangka dilakukan karena Nadiem terbukti melanggar sejumlah regulasi yang mengatur tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.