Beranda Ekonomi Pengamat: Tambah Kuota Bukti Pemerintah Perkuat Pasokan BBM Swasta

Pengamat: Tambah Kuota Bukti Pemerintah Perkuat Pasokan BBM Swasta

Pengamat energi yang juga Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai penambahan kuota alokasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen bagi perusahaan swasta merupakan bukti bahwa pemerintah memperkuat pasokan bagi sektor tersebut.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Pengamat energi yang juga Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai penambahan kuota alokasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen bagi perusahaan swasta merupakan bukti bahwa pemerintah memperkuat pasokan bagi sektor tersebut.

"Kebijakan pemerintah dalam menetapkan alokasi tambahan sebesar 10 persen menjadi 110 persen bagi kuota BBM swasta serta menjalin kolaborasi dengan Pertamina pada 2025 ini sebagai langkah tepat dan sesuai dengan koridor regulasi untuk meredam gangguan pasokan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Marwan, penetapan alokasi tambahan itu sebagai respons yang proporsional terhadap kelangkaan, yang sempat dilaporkan di beberapa SPBU swasta.

"Ya, ya (sudah) betul itu. Ini mungkin karena ada kebijakan resiprokal dengan negara-negara yang punya SPBU asing. Kita bisa saja menerima, tetapi dengan pengaturan (oleh pemerintah), saya kira sudah cukup bagus," ujar dia.

Marwan juga mengatakan bahwa langkah administratif berupa alokasi tambahan juga didukung oleh pijakan konstitusional.

"Ini menjadi pijakan pemerintah dalam tata kelola kuota BBM untuk SPBU swasta," kata Marwan.

Lebih lanjut, ia mengatakan di Pasal 33 UUD 1945 menempatkan pengaturan cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak sebagai urusan negara.

Menurut Marwan, langkah yang diambil pemerintah penting untuk menegaskan aspek pengendalian dan kepastian hukum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait