SOLOK, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 secara daring pada, Rabu (22/01/25) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah. Hadir pada acara ini Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, Inspektur Daerah diwakili Inspektur Pembantu V Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Hafizol Gafur beserta jajaran Inspektorat, Kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait lainnya.
Survey Penilaian Integritas ini merupakan upaya KPK dalam pencegahan korupsi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dari hasil SPI tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Solok memperoleh skor 75,76 dengan kategori waspada, sebuah pencapaian yang cukup baik namun masih menyisakan ruang untuk perbaikan. Nilai SPI tahun 2024 ini sudah mengalami peningkatan, setelah sebelumnya pada tahun 2023, memperoleh skor 67,63. Meskipun berada dalam kategori waspada, yang mengindikasikan adanya potensi risiko dalam tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Solok melihat hal ini sebagai peluang untuk terus memperbaiki integritas dan kualitas pelayanan publik.