Untuk jabatan Kabag yakni Kabag Prokopim, Ikbal Mbuinga, Kabag Kesra, Nakir Ismail, Kabag Umum, Ramayani Nento, Kabag Perekonomian dan SDA, Delly Mulyani Adnan Pakaya, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Maulidin Mohamad Yunus Botutihe.
Sementara untuk jabatan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dari pejabat lama Idris Pakaya kepada pejabat baru, Risnawaty Ali.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan sejumlah arahan penting kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa sistem penetapan dan mutasi jabatan ASN kini telah diatur secara ketat melalui regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terintegrasi secara nasional.
“Dulu satu jam sebelum pelantikan masih bisa diganti, sekarang tidak lagi. Semua sudah diatur lewat sistem kepegawaian terintegrasi,”ujar Iwan di hadapan para pejabat.
Lebih lanjut, Wabup Iwan menekankan agar para camat benar-benar berdomisili di wilayah tugasnya masing-masing, bukan di luar kecamatan.
Ditegaskannya bahwa camat merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, sehingga kehadiran mereka sangat penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
“Jabatan ini amanah. Laksanakan dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan penuh tanggung jawab,”pesannya.
Wabup Iwan juga menyoroti pentingnya komunikasi aktif antara pejabat dan pimpinan, serta penataan administrasi dan pelaksanaan kegiatan pelantikan yang tertib dan berwibawa.