CARAPANDANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat mempercepat penyusunan regulasi obat berbasis bioteknologi. Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan BPOM Triwulan III 2025.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, percepatan regulasi penting agar masyarakat mendapat akses terhadap obat modern. Namun, ia menegaskan, uji keamanan tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kita ingin memberikan akses terhadap obat-obatan baru yang kualitasnya lebih bagus. Tapi di sisi lain kita juga ingin memastikan agar jangan obat yang masih masa percobaan langsung diterapkan,” kata Budi seusai melakukan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan BPOM Triwulan III 2025 di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Budi menjelaskan, Kemenkes dan BPOM kini menyinergikan aturan untuk mempercepat penyusunan payung hukum bersama. Langkah ini, diharapkan mempercepat inovasi tanpa mengabaikan perlindungan pasien.
“Payung regulasinya ada irisan antara BPOM dan Kemenkes. Atas hal tersebut jadi kita sepakati untuk dipercepat,” ujar Budi.
Sementara, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyebut kolaborasi ini menjadi bagian dari pengaturan produk terapi medis berbasis sel. Regulasi mencakup terapi stem cell, imunoterapi, hingga produk bioteknologi lanjutan.