Pada program pengembangan dan penguatan ekosistem, dengan kebutuhan sebesar Rp3,19 triliun, saat ini telah tersedia sebesar Rp412 miliar. Dengan demikian masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp2,77 triliun yang akan digunakan untuk operation maintenance Pusat Data Nasional (PDN) dan PDN Sementara (PDNS), operation maintenance TK BPSE atau sistem untuk mengawasi ruang digital, penanganan konten ilegal, penyelenggaraan pengawasan aktivitas dan transaksi elektronik, dukungan pengawasan ruang digital.
Anggaran tersebut termasuk di dalamnya juga untuk pelatihan dan fasilitasi literasi digital untuk anak dan kelompok rentan, kemudian beasiswa talenta digital atau Digital Talent Scholarship (DTS), beasiswa S2-S3 bidang digital, serta dukungan pembangunan sumber daya manusia (SDM) digital.
“Untuk program komunikasi publik dan media, kebutuhan anggaran sebesar Rp313,36 miliar belum tersedia di dalam pagu indikatif. Antara lain nanti akan digunakan untuk pengelolaan komunikasi publik meliputi pembangunan desa, koperasi, UMKM, sektor pendidikan, akselerasi investasi dan perdagangan global, kesehatan, ketahanan pangan, pertahanan semesta, ketahanan energi, swasembada air, makan bergizi gratis, dan kegiatan prioritas kuasi publik,” ungkap Ismail.