CARAPANDANG - Indonesia sudah menjalankan proses negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS). Delegasi Indonesia menyampaikan keinginannya untuk menciptakan perdagangan yang adil dan seimbang, juga tarif lebih rendah.
"Yang penting Indonesia mendapatkan tarif lebih rendah. Selain itu, tarif yang diberlakukan untuk Indonesia seimbang dengan yang dikenakan pada negara pesaing Indonesia," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers dari Washington DC, Jumat (18/4/2025).
Airlangga menilai, tarif bea masuk impor yang dikenakan AS pada Indonesia cukup tinggi selama ini. Tarif tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang dikenakan pada beberapa negara ASEAN dan negara Asia lainnya.
Ia mencontohkan tarif untuk produk ekspor utama Indonesia seperti garmen, alas kaki, furnitur, tekstil dan udang. Produk tersebut tarif bea masuknya lebih tinggi dibandingkan beberapa negara pesaing Indonesia di kawasan Asia.
Penundaan tambahan tarif 10 persen untuk 90 hari, membuat tarif rata-rata Indonesia untuk tekstil dan garment antara 10-37 persen. Jika diberlakukan tambahan tarif 10 persen, besaran tarifnya menjadi 20 hingga 47 persen.
"Ini menjadi concern bagi Indonesia, karena dengan tarif tambahan, eksport kita biayanya jadi lebih tinggi," ucapnya. "Tambahan biaya oleh para pembeli, diminta agar di-sharing dengan Indonesia, jadi bukan pembelinya saja yang membayar pajak tersebut".