Beranda Internasional MK Thailand Resmi Berhentikan PM Paetongtarn

MK Thailand Resmi Berhentikan PM Paetongtarn

0
MK Thailand Resmi Berhentikan PM Paetongtarn

CARAPANDANG - Mahkamah Konstitusi Thailand, Jumat (29/8/2025), resmi memberhentikan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya. Keputusan itu diambil karena Paetongtarn dinilai melanggar etika konstitusional, dilansir dari Reuters, Al Jazeera, dan AP News.

Keputusan itu diambil setelah penyelidikan atas panggilan telepon yang bocor antara Paetongtarn dan mantan pemimpin Senat Kamboja, Hun Sen. Panggilan tersebut dinilai tidak layak dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pemimpin negara.

Dalam panggilan tersebut, Paetongtarn sempat memanggil Hun Sen dengan sebutan “paman”. Ia juga mengatakan, “jika ada hal apapun yang Anda inginkan, beri tahu saya, dan saya akan mengurusnya”.

Selain itu, Paetongtarn meminta Hun Sen untuk bersikap toleran dalam menghadapi kritik. Ia juga menyebut seorang komandan militer Thailand sebagai “oposisi” dan menyatakan bahwa beberapa komentar komandan itu tidak bermanfaat bagi negara.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menangguhkan Paetongtarn dari jabatannya sejak 1 Juli 2025, saat proses penyelidikan etika berlangsung. Pengadilan menyetujui petisi dari 36 senator yang menuduh Paetongtarn melanggar standar etika.

Pengganti sementara telah ditetapkan hingga penunjukan perdana menteri definitif dilakukan. Kebijakan pemerintah ke depan diperkirakan akan lebih berat karena situasi politik yang terbelah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait