CARAPANDANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan langkah rehabilitasi sosial yang tepat bagi para korban Runtuhan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo. Nantinya, Kementerian PPPA akan bekerja samadengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) serta Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
“Pertama-tama kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa yang terjadi di pesantren ini. Kami juga menguatkan dan memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang masih penuh harapan untuk anaknya agar baik-baik saja,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
Lebih lanjut, Arifah menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan sarana prasarana pendidikan harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan anak. Ia memastikan pemenuhan hak-hak para santri, baik dari sisi kesehatan fisik maupun psikologis, serta keberlanjutan hak anak atas pendidikan pasca kejadian.
“Kedepannya kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi, maka dari itu kita harus lebih berhati-hati lagi. Karena sebetulnya anak berhak mendapat tempat pendidikan yang aman dan nyaman,” ucap Arifah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga mengunjungi para korban reruntuhan Pondok Pesantren Al Khoziny yang tengah menjalani perawatan. Dalam kunjungannya, Arifah mendatangi seluruh korban dan memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan spesifik anak.