Beranda Umum Menteri PPPA Apresiasi Langkah Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UGM

Menteri PPPA Apresiasi Langkah Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UGM

apresiasi atas langkah tegas yang telah diambil oleh pihak universitas dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen

0
Kemen PPPA

Lebih lanjut, Menteri PPPA bersama Rektor UGM melakukan diskusi terkait penguatan sinergi antara Kemen PPPA dan UGM dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA), termasuk isu kekerasan di perguruan tinggi, dengan memperpanjang Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dan UGM tentang Optimalisasi Peran Perguruan tinggi dalam PPPA yang akan berakhir pada 26 Juli 2025 mendatang.

Menurut Menteri PPPA, salah satu hal yang dapat dikolaborasikan adalah kuliah kerja nyata (KKN) tematik sebagai upaya intervensi penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami butuh bekerja sama dengan berbagai pihak karena tangan kami tidak terlalu kuat untuk bisa merangkul anak-anak Indonesia, tangan kami tidak terlalu panjang untuk bisa memeluk perempuan-perempuan Indonesia. Kami yakin persoalan apapun bisa kita selesaikan bersama-sama,” jelas Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga mengajak para pengajar, mahasiswa, civitas kampus, serta masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui layanan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. “Bila melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan, jangan ragu untuk melapor ke SAPA 129 dengan menghubungi via telepon di nomor 129 atau WhatsApp di nomor 0811-129-129,” imbau Menteri PPPA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait