Beranda Warta Kementerian Menkeu Pastikan 2026 Tidak Naikkan Pajak

Menkeu Pastikan 2026 Tidak Naikkan Pajak

Meski target penerimaan pajak naik pesat, Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak akan menempuh jalan pintas berupa kenaikan tarif atau penambahan jenis pajak.

0
Menteri Keuangan Sri Mulyani

CARAPANDANG - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan pada tahun 2026 pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak ataupun menambah jenis pajak baru. Kepastian ini ia sampaikan di tengah besarnya kebutuhan belanja negara pada 2026.

" Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan pemerintah, Selasa (2/9/2025).

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun. Sementara itu, target pendapatan ditetapkan Rp 3.147,7 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak menjadi tulang punggung dengan target Rp 2.357,7 triliun, naik 13,5 persen dibanding proyeksi tahun ini.

Meski target penerimaan pajak naik pesat, Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak akan menempuh jalan pintas berupa kenaikan tarif atau penambahan jenis pajak.

Ia mengatakan, tahun depan strategi pemerintah akan diarahkan pada peningkatan layanan administrasi dan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Dengan cara ini, diharapkan penerimaan tetap optimal tanpa menambah beban masyarakat.

“Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan. Sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak, tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh. Sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal,” kata Sri Mulyani.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait