Sebelumnya diberitakan ribuan truk mengantre mengular di Jalan Raya Yos Sudarso menuju Pelabuhan Tanjung Priok sejak Rabu (16/4) malam akibat aktivitas bongkar muat yang menumpuk di dalam pelabuhan.
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) memberikan sejumlah kompensasi biaya masuk hingga biaya tol untuk mengurai kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Jakarta Utara yang menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kompensasi yang diberikan adalah menambah waktu pembatasan bagi truk yang masuk kawasan pelabuhan, kami juga tidak tarik biaya lagi bagi akses gate (pintu) yang kedaluwarsa," kata Executive Director Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia Drajat Sulistyo didampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan M Takwin di Jakarta, Jumat (18/4).
Ia mengatakan pembebasan biaya Surat Penarikan Peti Kemas atau Surat Penarikan Peti Kemas Impor (SP2/TILA) ini sangat membantu pengendara kargo.
Pihaknya melepas gate agar pengendara truk angkutan peti kemas bisa melakukan tapping dan di waktu kendaraan terjebak (stuck) diarahkan ke jalan tol.
"Biaya tol juga kami bantu agar kendaraan bisa masuk jalur tol," kata dia.