CARAPANDANG - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempertanyakan kepala daerah yang menolak Koperasi Desa Merah Putih. Padahal keberadaan koperasi untuk kepentingan masyarakat.
Misal mudah mendapatkan pinjaman, kemudahan untuk menjual hasil pertanian dan kemudahan lainnya. Diketahui sejumlah kepala desa di Purworejo, Jawa Tengah tegas menolak Koperasi Desa Merah Putih.
Alasannya selain tumpang tindih, kepala desa menilai kebijakan ini bersifat pemaksaan. Kebijakan ini juga dianggap berpotensi mengganggu program desa lainnya.
"Coba pinjam uang ke Himbara kalau tidak ada jaminan, belum tentu dapat, kemudian pupuk bersubsidi, kementerian Kesehatan, klinik-kliniknya. Negara hadir, masa mau ditolak? Itu namanya mengkhianati rakyat," kata Menteri Tito, dalam keterangan pers di komplek Istana Kepresidenan usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, Jumat (07/3/2025).
Menteri Tito memahami alasan penolakan kepala desa atas keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Kepala desa, kata Menteri Tito menginginkan 70 persen kebijakan dari pemerintah desa dan 30 persen dari pemerintah pusat.
Namun, Presiden Prabowo Subianto memiliki terobosan untuk memajukan desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Masyarakat akan dimudahkan dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih.