Selanjutnya dia tegas mengatakan tidak ada ruang bagi perusahaan yang berbuat curang. Apalagi kecurangan tersebut jelas telah merugikan rakyat.
"Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok. Dalam sidak tersebut, Amran menemukan minyak goreng MinyaKita dijual di atas HET dan volumenya tidak sesuai.
MinyaKita seharusnya berisi satu liter, ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.
Kurangi Volume MinyaKita, Menteri Amran: Ini Kecurangan yang Merugikan Rakyat
Selain mengurangi volume, kata Menteri tiga perusahaan tersebut juga menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).