Beranda Umum KPK Sebut Transparansi Jadi Kunci Pengelolaan Layanan Haji 2026

KPK Sebut Transparansi Jadi Kunci Pengelolaan Layanan Haji 2026

Menyongsong pelaksanaan Ibadah Haji 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan haji

0
KPK

CARAPANDANG - Menyongsong pelaksanaan Ibadah Haji 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan haji.

Langkah ini krusial mengingat besarnya nilai perputaran dana yang mencapai Rp17 triliun hingga Rp20 triliun untuk melayani 221 ribu calon jemaah haji Indonesia.

Dorongan itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menerima audiensi Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf beserta jajaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/10/2025). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas lembaga untuk memperkuat tata kelola layanan haji agar lebih bersih, efisien, dan bebas penyimpangan.

“Prinsipnya itu transparansi. Kalau ada proses lelang atau pengadaan, sebaiknya dipublikasikan agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujar Setyo.

Ia menegaskan, keterbukaan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) akan menjadi kunci mencegah praktik penyimpangan yang sempat mencuat pada penyelenggaraan haji tahun lalu — mulai dari pengaturan kuota, pemilihan hotel, hingga kontrak layanan pendukung.

Menteri Irfan Yusuf menyebutkan sejumlah titik rawan dalam PBJ layanan haji, antara lain potensi markup, gratifikasi, dan konflik kepentingan pada pengadaan gelang identitas, buku manasik, hotel, katering, penerbangan, dan transportasi. Ia juga menyoroti risiko premi asuransi yang tidak sesuai nilai aktuaria, yang dapat menimbulkan kerugian negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait