Beranda Hukum dan Kriminal KPK Agendakan Pemeriksaan Dirut PT Indonesia Wacoal

KPK Agendakan Pemeriksaan Dirut PT Indonesia Wacoal

0
Suryadi Sasmita akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Berdasarkan penyelidikan KPK, total dugaan penerimaan gratifikasi Haniv mencapai lebih dari Rp21,5 miliar. Terdiri dari sponsorship fashion show Rp804.000.000, penerimaan valas Rp6.665.006.000, serta deposito BPR Rp14.088.834.634.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait