CARAPANDANG – Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.
Dia mengatakan bahwa Indra Widjaja tidak memberikan informasi apa pun kepada penyidik terkait ketidakhadirannya dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran (TA) 2019.
"Informasi dari penyidik yang bersangkutan belum memberikan alasan atau konfirmasi ketidakhadirannya," kata Tessa kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.
Sedianya Indra Widjaja akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 April 2025.