Beranda Warta Kementerian Kementerian LIngkungan Hidup Hentikan Kegiatan Pembangunan KEK Lido

Kementerian LIngkungan Hidup Hentikan Kegiatan Pembangunan KEK Lido

0
Penyegelan dilakukan dengan pemasangan papan pengumuman penyegelan di kawasan Danau Lido, Desa Wates Jaya, Cigombong.

CARAPANDANG - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan kegiatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (6/2/2025). Penyegelan dilakukan dengan pemasangan papan pengumuman penyegelan di kawasan Danau Lido, Desa Wates Jaya, Cigombong.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan PT MNC Land selaku pengembang tidak mengelola air larian hujan dengan baik. "Akibatnya, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan," ujarnya.

Keputusan tersebut diambil setelah Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dokumen lingkungan serta pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido.

"Hasil analisis citra satelit menunjukkan adanya pendangkalan dan penyempitan luas Danau Lido," ujar Menteri. Menurut dia, salah satu penyebabnya berasal dari aktivitas pembukaan lahan KEK Lido. 

Selain itu ditemukan perbedaan signifikan antara dokumen lingkungan yang telah disetujui dengan realisasi konstruksi di KEK Lido. "Kegiatan pembangunan tidak mengelola air limpasan sebagaimana mestinya," kata Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait