Beranda Kabupaten Pohuwato Kejari Pohuwato Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Pohuwato Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Berkekuatan Hukum Tetap

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Senin (25/11/2024).

0
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Senin (25/11/2024).

Wakil Bupati Suharsi menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Kejari Pohuwato. “Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting untuk menghindari penyalahgunaan. Harapan kami, dengan semakin sedikitnya barang bukti yang dimusnahkan di masa depan, kriminalitas di Kabupaten Pohuwato juga akan semakin menurun”,harapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait