Beranda Edukasi Jaksel Terapkan Belajar dari Rumah bagi Peserta Didik Pasca Banjir

Jaksel Terapkan Belajar dari Rumah bagi Peserta Didik Pasca Banjir

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah I menerapkan kebijakan belajar dari rumah bagi peserta didik pascabencana banjir demi pembelajaran yang efektif dan kondusif.

0
Ilustrasi | Istimewa

CARAPANDANG.COM - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah I menerapkan kebijakan belajar dari rumah bagi peserta didik pascabencana banjir demi pembelajaran yang efektif dan kondusif.

"Dinas Pendidikan akan menerapkan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan Wilayah I Sarwoko saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Sarwoko mengatakan keputusan itu mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan DKI. Kebijakan ini belum dipastikan terkait rentang waktunya.

Nantinya jika siswa belajar dari rumah, lanjut dia, sementara guru dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah untuk memberikan layanan pembelajaran.

Selain kebijakan belajar dari rumah, Sudin Pendidikan juga melakukan kegiatan bersih-bersih sekolah seperti peralatan agar bersih dari lumpur setelah terendam banjir.

Adapun pembersihan ini dilaksanakan di dua sekolah negeri terdampak banjir di Jakarta Selatan yakni SDN Bintaro 05 dan SDN Pejaten Timur 22 Pagi.

"Sebagai langkah percepatan penanganan, Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Gerebek Bersih Sekolah," ujarnya.

Dinas Pendidikan DKI terus bergerak cepat dalam menangani dampak banjir yang melanda wilayah Jakarta.

Berdasarkan data sementara, tercatat 36 satuan pendidikan terdampak banjir, dengan 19 di antaranya mengalami air masuk ke ruang kelas, yang berpotensi mengganggu aktivitas pembelajaran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait