CARAPANDANG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan penetapan nomor induk pegawai (NIP) calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 segera rampung. NIP CASN tersebut ditargetkan tuntas sebelum waktu pengangkatan atau sebelum 1 Oktober 2025.
Sedangkan NIP bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 ditargetkan rampung sebelum 1 Maret 2026. Jadwal pengangkatan PPPK sendiri sudah diputuskan dilakukan serentak pada 1 Maret 2026 tahun depan.
Kepala BKN Zudan Arif mengatakan, pihaknya menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi CPNS. Sementara NIP bagi calon PPPK pada 30 November 2025.
Menurutnya, hal ini telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 pada 8 Maret 2025. Yaitu, tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.
Dalam surat tersebut, diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 yang belum ditetapkan NIP-nya akan tetap dilanjutkan. Hingga keputusan pengangkatan diterbitkan.
Adapun proses penetapan NIP bagi CASN Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan sesuai dengan penyesuaian jadwal. Ini telah ditetapkan dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 pada 7 Maret 2025.