Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato sedang berproses di Kementerian ATR/BPN, sehingga saat ini kita melakukan kegiatan pra linsek untuk menyempurnakan tahapan-tahapan kegiatan penyusunan revisi RTRW Kabupaten Pohuwato untuk menuju lintas sektor.
“Rancangan revisi RTRW ini secara umum menjawab isu kebijakan strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato. Menghasilkan out put kegiatan dalam rencana struktur ruang, pola ruang dan kawasan strategis kabupaten, sehingga terwujud rencana tata ruang yang harmonis memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat Kabupaten Pohuwato."
Dikonfirmasi, Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit, menambahkan dalam pembahasan pra linsek Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045 ini akan di asistensi oleh Tim teknis Kementrian ATR, Tim Teknis Pemda Pohuwato dan Tim Teknis OPD Provinsi Gorontalo serta beberapa Kementrian Lembaga terkait dalam rangka penyempurnaan penataan ruang yang ada diKabupaten Pohuwato.
Revisi RTRW ini merupakan bagian penting dalam pengendalian ruang baik pola ruang maupun struktur ruang untuk kesejahteraan rakyat serta kemudahan investasi yang berwawasan lingkungan.