CARAPANDANG - Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq mengecam keras atas insiden penyerangan dan perusakan rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah yang terjadi di Padang Sarai, Sumatera Barat.
Maman meminta sembilan pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan hukuman berat. Menurutnya yang mereka sudah lakukan merupakan tindakan intoleran yang sangat mencederai nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.
"Saya mengecam keras aksi perusakan rumah ibadah GKSI Anugerah di Padang Sarai. Ini adalah tindakan intoleran yang tidak bisa ditoleransi dalam negara Pancasila. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Juli 2025.
Politisi PKB ini mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan tegas tanpa pandang bulu.
“Kita harus memberikan efek jera. Penegakan hukum tidak boleh ragu dalam menangani kasus-kasus intoleransi seperti ini,” tegas Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini.
Sekadar informasi bahwa penyerangan dan pembubaran aktivitas ibadah terjadi di rumah doa milik jemaat GKSI pada Minggu sore,27 Juli 2025. Sejumlah warga RT 03/RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut.
Menurut Pendeta Dachi, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman warga. Sebagian warga menganggap rumah yang digunakan sebagai tempat pendidikan agama Kristen adalah gereja. Padahal, tempat itu bukanlah gereja.