Beranda Berita 211 PMI Langgar Dokumen Keimigrasian di Arab Saudi Dipulangkan

211 PMI Langgar Dokumen Keimigrasian di Arab Saudi Dipulangkan

Penjemputan yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia merupakan bentuk dari kehadiran negara kepada seluruh warganya.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan bahwa sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melanggar dokumen keimigrasian di negara Arab Saudi telah dipulangkan ke tanah air.

Dia mengatakan kepulangan mereka melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Ahad (12/1/2025) dini hari.

"Ini keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus," katanya.

Ahmad Tawalla mengatakan bahwa penjemputan yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia merupakan bentuk dari kehadiran negara kepada seluruh warganya.

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa saat ini masih banyak WNI nekat untuk berangkat ke negara yang masih berstatus moratorium penempatannya yakni di 19 negara di Timur Tengah. Dan Arab Saudi termasuk di antara 19 negara di Timur Tengah lain yang penempatannya masih dimoratorium.

"Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi kembali. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan," ucapnya.

Apa yang terjadi para pekerja migran Indonesia menjadi keprihatian kita. Dia berharap kedepan mereka mendapatkan informasi yang benar sehingga tidak mengalami hal seperti ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait